Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin Menurun

POLITIK21 Dilihat

JAKARTA, INFODESANEWS – Litbang mencatat terjadi penurunan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada periode Juni 2022

Persentase angka tersebut berada di level 67,1 persen, mengalami penurunan 6,8 persen jika dibandingkan pada survei Litbang pada Januari 2022.

Pada Januari 2022, tingkat kepuasan publik mencapai angka tertinggi sejak 2015 yakni 73,9 persen.

Penurunan cukup dalam terjadi di bidang ekonomi dan penegakan hukum.

Masing-masing mengalami penurunan 14,3 persen dan 8,4 persen

Isu ekonomi menjadi isu yang paling banyak menjadi sorotan dan berkontribusi terhadap turunnya tingkat kepuasan publik.

Isu tersebut antara lain soal pengendalian harga barang dan jasa (64,5 persen) dan penyediaan lapangan kerja (54,2 persen).

Sementara itu di bidang hukum, ketidakpuasan tertinggi yang disorot publik terkait pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum (44,7 persen) dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (43,2 persen).

Lalu, sebanyak 37,7 persen publik menyatakan tak puas dengan kinerja pemerintah dalam hal menjamin perlakukan yang sama oleh aparat hukum kepada semua warga.

Adapun sebanyak 35,8 persen publik mengaku tak puas dengan kinerja pemerintah dalam hal menuntaskan kasus-kasus kekerasan oleh aparat atau pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Berikutnya, sebanyak 32,7 persen publik mengaku tak puas dengan kinerja pemerintah dalam hal menuntaskan kasus hukum.

Menurunnya tingkat kepuasan publik tersebut beriringan dengan menurunnya angka keyakinan publik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

Jika pada survei Januari 2022 angka keyakinan sebesar 70,5 persen, pada survei Juni ini menjadi 63,5 persen.

Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 26 Mei-4 Juni 2022.

Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi.

Adapun tingkat kepercayaan survei ini sebesar 95 persen.

Margin of error kurang lebih sebesar 2,8 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.