Ratusan Miras Diamankan Polisi, Ini Sebabnya

INFODESA30 Dilihat

JEPARA, INFODESANEWS | Sat Samapta Polres Jepara dan Polsek Pakis Aji mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk.” maka dalam berlangsungnya kegiatan operasi saat pengamanan kegiatan Anniversary 25 Tahun Jepara CB Club (JCBC) di Sirkuit Rakashima di Desa Suwawal Timur Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara, Minggu (05/02/2023).

Untuk langkah yang dilakukan aparat kepolisian tersebut dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.” lanjut, Kasat Samapta AKP Agus Nurhadi SH mengatakan bahwa operasi tersebut adalah menyisir berbagai tempat di lokasi kegiatan Anniversary.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan 239 botol miras dari berbagai merk yang didapatkan dari para pengunjung dan ratusan botol tersebut terdiri dari Congyang 62 botol, Arak 21 botol, Anggur merah 26 Botol, Bir 1 botol, Gedang Kluthuk 43 botol dan Ciu bekonang 86 botol. Kini semua barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Jepara yang nantinya untuk dimusnahkan,” kata AKP Agus Nurhadi SH selaku Kasat Samapta.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH saat dikonfirmasi awak media, Ia berkata untuk operasi dengan sasaran miras itu akan terus digelar dan pihaknya bertujuan agar situasi di Jepara tetap kondusif.

Maka dalam diamankannya ratusan miras tersebut dari lokasi kegiatan Anniversary 25 Tahun Jepara CB Club (JCBC) di Sirkuit Rakashima dengan tujuan menghindari hal-hal yang menjerumus ke tindak pidana karena pengaruh miras.” tegas Kapolres Jepara.(Red)