LAMPUNG SELATAN INFODESANEWS-Pemerintah desa Purwotani kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,Laksanakan Musyawarah Desa Khusus(MUSDESUS)Penetapan,Keluarga Penerima Mamfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(KPM BLT-DD)tahun 2025 yang dipusatkan di Aula Balai Desa Purwotani setempat.
Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus(MUSDESUS) yang dilaksanakan oleh Pemerintah desa Purwotani pada hari ini di Pimpin langsung oleh Maryatun selaku Kepala Desa(KADES)desa Purwotani serta dihadiri Seketaris Camat(SEKCAM)Kecamatan Jati Agung,BPD,Babinsa,Pendamping lokal desa dan Kecamatan,Para Keluarga Penerima Mamfaat(KPM)dan jajaran Pemerintah desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Kamis(16/1/2025)
Pada kesempatanya Maryatun selaku Kepala Desa(KADES)desa Purwotani,menjelasakan bahwa pada hari ini kami Pemerintah desa laksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS)dalam penetapan,Keluarga Penerima Mamfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(KPM BLT-DD)tahun 2025.