BLORA, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pidato perdana Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih periode 2025-2030, Arief Rohman dan Sri Setyorini. Acara ini merupakan bagian dari ketentuan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah yang telah dilantik untuk menyampaikan visi, misi, dan arah kebijakan pemerintahannya di hadapan legislatif.
Ketua DPRD Blora, Mustopa, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan yang telah dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 di Istana Negara.
“Rapat paripurna hari ini adalah kewajiban bagi Bupati dan Wakil Bupati setelah mereka mengucapkan sumpah janji di hadapan Presiden,” ujar Mustopa.
Mustopa juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Arief Rohman dan Sri Setyorini atas amanah yang kini mereka emban. Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Blora, serta seluruh masyarakat Blora, kami mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah resmi dilantik. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Blora.