Forkopimda Blora Bahas Penambangan Minyak Sumur Tua, Belum Ada Solusi Konkret 

banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Rapat Forkopimda Kabupaten Blora bersama perwakilan penambang minyak sumur tua di Ledok, Semanggi, dan Jati belum menghasilkan solusi terkait perizinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora Patra Energi (BPE). Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Setda Blora, Kamis (8/5/2025).

BACA SELENGKAPNYA :  PDIP Targetkan Menang Spektakuler Dengan Perolehan 22 Kursi di Blora

Menyoroti belum terbitnya izin pengelolaan bagi BPE, yang berdampak pada terhambatnya aktivitas penambangan

Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, selaku pimpinan rapat menyampaikan, bahwa permintaan solusi dari penambang tidak dapat dipenuhi karena terkendala regulasi.

BACA SELENGKAPNYA :  Jembatan Way Betung Mulai di Bangun Wajah Ceria Anak-Anak Mulai Terpancar

“Jika regulasi dilanggar, otomatis ada sanksi,”tegasnya.

Lanjutnya, langkah berikutnya adalah mengirim surat kepada Menteri ESDM dan meminta Muspida melakukan mediasi untuk percepatan perizinan.

banner 728x90