BANDAR LAMPUNG,INFODESANEWS- Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) menjadi narasumber dalam kegiatan pendampingan hukum untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dari sektor pajak daerah, pada Rabu (21/5/2025) sekira pukul 09.00 WIb sampai dengan selesai di Aula Gedung Semergou.
Kegiatan sosialisasi terkait penagihan pajak daerah kepada wajib pajak Kota Bandar Lampung ini dihadiri oleh owner maupun pengurus Resto, Hotel, bengkel, reklame dan pelaku usaha yang berinvestasi di Kota Bandar Lampung, hadir juga Forkopimda, Asisten dan Kepala OPD di Kota Bandar Lampung.
Adapun sebagai Narasumber dalam kegiatan yang diselenggarkan oleh Bappenda Kota Bandar Lampung yakni Kepala Seksi (Kasi) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H, M.H, dan Meilita Hasan, S.H, MH selaku sub seksi pertimbangan hukum.