BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Blora menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS bagi 198 peserta yang terdiri dari formasi umum daerah dan sekolah kedinasan IPDN. Kegiatan ini merupakan amanat undang-undang dan syarat wajib bagi CPNS sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Subkoordinator Diklat dan Pembinaan Pegawai BKSDM Blora, Mughfironi Ghufron menyampaikan, Latsar CPNS diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS dan Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021. Pelatihan ini bertujuan membentuk karakter dan kompetensi teknis CPNS, khususnya bagi mereka yang baru memasuki dunia kerja.
“Latsar tidak sama dengan retret atau program insidental. Ini kewajiban legal dengan durasi satu tahun masa percobaan,” terangnya Roni sapaan akrabnya, Kamis (22/5/2025).