BLORA INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
BACA SELENGKAPNYA : Pemkab Blora Telah Anggarkan Pembangunan Sejumlah Ruas Jalan di Tahun 2024
Powered by Inline Related Posts
Pimpinan Ketua DPRD Blora, Mustopa didampingi Wakil Ketua DPRD mengatakan, bahwa rapat ini merupakan tahap awal dalam proses revisi APBD 2025.
“Penyusunan APBD selalu diawali dengan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).