LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan,menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Banggar DPRD setempat , Selasa (24/6/2025)
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar, didampingi Wakil Ketua dan dihadiri seluruh Anggota Banggar serta perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Agenda utama pembahasan difokuskan pada realisasi belanja dan pendapatan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2024, sekaligus mengevaluasi pencapaian target program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Erma Yusneli menekankan bahwa pembahasan pertanggungjawaban ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami ingin memastikan setiap penggunaan anggaran sudah sesuai peraturan perundang-undangan, dan hasilnya benar-benar berdampak untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan TAPD memaparkan secara rinci realisasi APBD 2024, mulai dari aspek pendapatan asli daerah (PAD), belanja operasional, belanja modal, hingga pembiayaan daerah. Pihaknya menyatakan siap menjawab seluruh masukan dan catatan dari Anggota Banggar untuk perbaikan pelaksanaan anggaran ke depan.
Rapat berlangsung interaktif dan konstruktif. Anggota Banggar memberikan sejumlah tanggapan dan rekomendasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Rencananya, pembahasan Ranperda ini akan dilanjutkan dalam rapat-rapat berikutnya hingga kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Red)