Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Edi Waluyo: Penggunaan DD Harus Transparan dan Sesuai Aturan Perundang-Undangan Yang Berlaku

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Ir Edi Waluyo,ST.IPP, memberikan tanggapan serius terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang melibatkan Kepala Desa Sinar Palembang.

Ia menegaskan bahwa penggunaan DD harus transparan dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa harus segera ditindaklanjuti secara hukum agar tidak merugikan masyarakat dan pembangunan desa.

“Kami meminta pihak berwenang, baik Inspektorat maupun aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti melanggar, harus ada sanksi tegas sesuai ketentuan hukum,”kata  Legeslatif dari Fraksi PAN, pada infodesanews.com, Kamis (26/6/2025)

Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan agar lebih berhati-hati dan profesional dalam mengelola Dana Desa. Sebab, anggaran tersebut merupakan amanah negara untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.

BACA SELENGKAPNYA :  KABOBS, Ramaikan Bisnis Kuliner di SGM dan Paragon Mall

“Jangan sampai Dana Desa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Kami di DPRD, khususnya Komisi I, berkomitmen untuk mengawal agar Dana Desa benar-benar bermanfaat dan membawa kesejahteraan, bukan justru menjadi sumber masalah,” tegasnya.

Legislator dua periode dari Fraksi PAN itu menekankan pentingnya sinergi antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh elemen masyarakat demi kelangsungan pembangunan desa.

Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan desa hanya bisa berjalan maksimal bila semua pihak mau bergandengan tangan dan berkontribusi sesuai peran dan kapasitasnya.

“Keterlibatan aktif LPM, BPD, dan masyarakat harus benar-benar nyata. Dengan begitu, aspirasi warga bisa terakomodasi dan arah pembangunan desa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Sehari Semalam Menghilang, Warga Candipuro di Temukan Tak Bernyawa Didalam Sumur

Ketua Komisi I juga menekankan bahwa transparansi, komunikasi, dan semangat gotong-royong harus menjadi landasan utama dalam setiap perencanaan hingga pelaksanaan program desa. Ia yakin, bila sinergi ini terjalin baik, desa akan lebih maju dan kesejahteraan warga meningkat secara berkelanjutan.

“Pembangunan desa bukan tanggung jawab kepala desa semata, tetapi hasil kerja sama semua pihak. Saya harap semangat kebersamaan ini terus tumbuh dan menjadi budaya di setiap desa, pungkasnya. Tentunya BPD turut berperan dalam mengawasi setiap penggunaan anggaran. Pengawasan harus diperketat. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga,”ungkapnya (Red)

banner 728x90