Dua Warga Lampung Selatan Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Sunandar (27) dan Syahrudin (35) dibekuk jajaran Polsek Penengahan, saat keduanya sedang pesta Narkoba jenis sabu. Kamis (6/9) sekitar pukul 23.15.

Berdasarkan informasi yang didapat Infodesanews.com.kedua tersangka tersebut masing-masing warga Desa Tamansari, Kecamatan Ketapang dan Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan,

Kedua tersangka penyalahgunaan barang terlarang Narkotika jenis sabu, di tangkap polisi berawal dari informasi masyarakat, jika di sebuah rumah kerap terjadi pesta narkoba.

BACA SELENGKAPNYA :  Indahnya Berbagi, Jelang Buka Puasa anggota Kodim 0913/PPU, PNS dan Persit Bagikan Takjil Gratis

“Kasus ini yang menangani Polsek Penengahan, mereka yang meringkus kedua tersangka,” Untuk lebih jelasnya langsung saja konfirmasi ke Kapolsek Penengahan. “Kata Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Ferdiansyah, Jumat (7/9).

BACA SELENGKAPNYA :  Ketua Pansus Sampaikan Rekomendasi Program Pendidikan

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya Kedua tersangka beserta barang bukti satu bungkus paket sabu dan alat hisapnya sudah diamakan di Mapolsek Penengahan.   (SG)

banner 728x90