Penggunaan Dana Desa Lembang Lili’kira’ Ao’Gading Balusu,Torut, Jalan Normal

INFODESA69 Dilihat

TORAJA UTARA, INFODESANEWS.COM – Meskipun penggunaan dana lembang (red, dana desa) di hampir semua desa di Toraja Utara masih mengundang beribu pertanyaan, namun khusus di Lembang Lili’kira Ao’Gading, Kecamatan Balusu, pengelolaan dana lembang itu dinilai masih berjalan normal.

Penilaian ini berdasarkan keterangan disampaikan Nurpa Petrus Patabang SS, mantan Kalem Lili’kira’ Ao’Gading, saat memberi klarifikasi tertait adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2017 di lembang tersebut. Juga, adanya dugaan mark up anggaran pada rehabilitasi Kantor Lembang Lili’kira’ Ao’Gading.

Nurpa Patabang mafhum atas hal ini mengingat dalam waktu dekat akan digelar Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) Lili’kira’ Ao’Gading. Pilkalem itu sesuai jadwal akan berlangsung 28 Nopember mendatang.

“Dalam kondisi sekarang apalagi menjelang pilkalem apa sih yang tidak dipolitisir. Yang namanya pilkalem ya rawan politik. Ujung-ujungnya saling menjegal apalagi saya selaku incumben,” ujar Nurpa yang telah menjabat Kalem selama 2 (dua) periode, kepada awak media ini, lewat sambungan telepon seluler, pagi ini (Selasa, 19/11).

Meski demikian, kata dia, pihaknya tetap merasa perlu memberi klarifikasi agar tidak bias di masyarakat.

“Apapun tetap menjadi tanggungjawab saya memberi penjelasan agar masyarakat dapat memahami dan tidak menyesatkan. Paling tidak sebenarnya bisa dilihat dari indikator pembangunan yang ada selama saya menjabat kepala lembang, bagaimana penggunaan dana lembang itu. Bisa juga dikroscek langsung ke masyarakat yang sebenarnya,” beber Nurpa menjelaskan.

Menurut dia, informasi adanya laporan pengaduan ini ia ketahui dari pihak Inspektorat Torut, baru-baru ini. Pihaknya, tambah dia, juga sudah memberi klarifikasi kepada pihak lembaga pengawasan fungsional Torut itu. (Anto)