Danrem Cek Penanganan Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jepara

INFODESA28 Dilihat

JEPARA,Infodesanews.com – Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Arm Putranto Gatot Sri Handoyo S.Sos.MM melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Jepara, dalam rangka pengecekan penanganan penyebaran Covid 19. Kamis (17/6/2021).

Kedatangan Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm Putranto Gatot Sri Handoyo S.Sos. MM disambut oleh Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang S.E.,M.I.Pol beserta jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Jepara dan para Perwira Staf Kodim 0719/Jepara di Pendopo Jepara.

Dalam kunjungan kerja tersebut Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm Putranto Gatot Sri Handoyo S.Sos. MM bersama Forkopimda Kabupaten Jepara turut meninjau lokasi Asrama Undip (Universitas Diponegoro) yang berada di Desa Teluk Awur yang akan dijadikan tempat isolasi bagi pasien yang terpapar Covid-19.

Selesai meninjau Danrem 073/Makutara bersama jajaran forkopimda Kabupaten Jepara melaksanakan Rapat Koordinasi dengan para pimpinan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Jepara.

Pada kesempatanya, Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta semua perusahaan agar terus menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes) di lingkungan kerja, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Hal tersebut disampaikannya karena terjadi peningkatan kasus beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, penerapan prokes secara ketat wajib dilakukan untuk menekan penyebaran perluasan virus korona di lingkungan perusahaan, “Terus bersama-sama melawan ini (virus korona) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di wilayah perusahaan bapak-ibu sekalian,” Ujar Bupati.

Selain itu, Bupati menekankan kedisiplinan mematuhi prokes adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha. Sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja maupun warga sekitar serta pemilik perusahaan untuk menyediakan rumah isolasi bagi pekerjanya.

Hal itu juga mendapat perhatian dari Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm. Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos. MM dimana dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh perusahaan mewajibkan memiliki standar operasional prosedur pelaksanaan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Baik dalam operasional maupun mobilitas kegiatan industrinya.

Lebih lanjut, Ia Pun berharap para pemilik perusahaan agar bisa membantu pemerintah. Mulai dari memperketat penerapan prokes, sampai mencukupi kebutuhan penanganan.

“Peran serta bapak-ibu sebagai pimpinan perusahaan di dalam untuk mengendalikan Covid-19 di wilayah Jepara ini sangat besar,” Ujar Danrem 073/Makutarama.(@Gus)