Tiga Pilar : Kedisiplinan Prokes di Masa PPKM Darurat Level 4

banner 728x90

JAKARTA,Infodesanews.com – Petugas gabungan Polsek Kebon Jeruk dan Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk melaksanakan operasi yustisi di sejumlah warung-warung makan atau cafe di kawasan jalan Lapangan Bola dan Jalan DPR ll, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

Operasi tersebut dalam rangka untuk menegakan kedisiplinan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat Level 4.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung mengatakan
selain sanksi teguran tertulis, petugas juga menjatuhkan sanksi penutupan sementara tempat-tempat jajanan yang melanggar protokol sehingga menimbulkan kerumunan.

BACA SELENGKAPNYA :  Apel Patroli Pengawasan Pemilu, Dandim Polri Madiun Siap Besinergi Amankan Pemilu Serentak 2019

“Operasi ini dilaksanakan melalui patroli mobile skala sedang guna untuk menegakan kedisiplinan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat Level 4,” ujar Kompol R Manurung saat dikonfirmasi, Kamis (29/7).

Usai dari situ, kata Manurung petugas kemudian menyisir ke Jalan DPR ll Kebon Jeruk guna menindak lanjuti laporan warga terkait adanya kerumunan.

BACA SELENGKAPNYA :  Ketua Takmir Masjid Agung Semarang Keberatan Jum’atan Dipolitisasi

Setibanya di lokasi petugas lalu dengan cara humanis mengimbau kepada para pengendara motor agar tidak berkumpul-kumpul sehingga menimbulkan cluster covid-19.

Tanpa kendala, para pengendara akshirnya dapat mengerti dan kemudian membubarkan diri masing-masing berbarengan dengan petugas,”pungkasnya.(@Gus)

banner 728x90