Pati, Infodesanews.com,- Ratusan Pemandu Karaoke (PK), Pengusaha dan Karyawan hari ini menggelar aksi demo didepan kantor DPRD Kabupaten Pati, Rabu (14/02/2018). Aksi Demo tersebut merupakan protes terhadap Perda Nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan kepariwisataan yang ditegakan oleh Satpol PP Kabupaten Pati dan meminta kejelasan nasib karaoke di pati atas keputusan pemerintah yang akan menutup karaoke mulai besok pagi Kamis, tanggal 15 Februari 2018.
Aksi demo sempat memanas setelah masa memaksa masuk kedalam kantor DPRD Pati untuk menyuarakan suaranya kepada para wakil rakyat tersebut. Saling dorong pagarpun tidak terhindarkan antara masa dengan aparat kepolisian yang bertugas ditempat tersebut. Ketegangaan antara masa dengan pihak kepolisian tak terhindarkan, syukur aparat kepolisian mampu menghalau masa untuk menjauh dari gerbang gedung wakil rakyat tersebut.
Para PK dan Penguasa Karaoke ini selain membawa spanduk tuntutan juga beberapa membawa tulisan seperti : Kami Butuh Makan, Adiku Dadi Pegawai soko gaji PK, PK bukan PSK sampai tulisan Karaoke ditutup keluarga saya makan apa.
walaupun aksi tersebut digelar, Plt Kepala Satpol PP Riyoso menegaskan akan tetap menutup karaoke kamis (15/02/2018). “Tempat Karaoke akan tetap ditutup dikarenakan banyak tempat usaha karaoke yang telah melanggar Perda No 8 Tahun 2013 dan penutupan ini untuk menjaga martabat pemkab pati dalam menjaga dan menegakan perda .” Tegas Riyoso kepada para awak media