Anggota Polisi di Bunuh ABG di Losmen Tegar Lampung Tengah

INFODESA128 Dilihat

LAMPUNG TENGAH,NFODESANEWS — Polisi telah memberikan keterangan resmi dan menyebut tempo 3 jam berhasil membekuk seorang anak baru gede (ABG), yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang anggota Polri di yang terjadi di dalam kamar 04 Losmen Tegar, Kampung Setia Bhakti Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu, 23 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WIB.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan jenazah Briptu SAH (28) pertama kali ditemukan oleh penjaga malam Losmen Tegar yakni Iswanto (54) yang akan membersihkan kamar.

Awalnya saksi dikagetkan dengan adanya kaki yang menjuntai keluar dari bawah dipan dan sadar telah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, saksi segera melaporkan peristiwa tersebut ke pemilik Losmen untuk diteruskan ke pihak Kepolisian.

“Motif pelaku AEA (17) asal Kecamatan Kotagajah, melakukan pembunuhan terhadap korban Briptu SAH semata-mata hanya untuk menguasai harta benda korban,” kata Andik dalam keterangan nya .

Andik menyebut, untuk menguasai harta-benda korban, pelaku AEA, melakukan berbagai upaya, dari mengajak korban bernyanyi di sebuah karaoke hingga menenggak minuman keras.

“Disaat korban tengah mabuk berat, lalu tidak sadarkan diri, saat itulah dimanfaatkan oleh pelaku untuk membekap mulut dan hidung korban menggunakan pakaian dalam atau singlet milik korban,” jelasnya.

Setelah korban dipastikan sudah meninggal, jenazahnya disimpan dibawah dipan lalu pelaku menemui dua orang wanita pemandu lagu (PL) yang kebetulan juga dibawa menginap di Losmen tersebut.

Berbekal laporan dari pemilik losmen tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan ke TKP dan hasilnya, kurun waktu kurang dari 3 jam, pelaku berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Seputih Raman.

“Saat ditangkap, pelaku berusaha kabur membawa mobil milik korban,” ujarnya.

Ditambakannnya, pihaknya terus mendalami kasus tersebut hingga peristiwa ini menjadi terang benderang, termasuk memeriksa 4 orang lainnya.

“Untuk 4 orang lainnya, sedang dalam pendalaman belum bisa dipastikan, statusnya saat ini masih saksi,” imbuhnya.

Namun, dugaan pertama, pelakunya adalah AEA dan untuk sementara ini dijerat dengan pasal 338 atau 365 KUHPidana.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan kembali,” demikian pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Bripda SAH dikabarkan tewas di sebuah tempat karaoke Losmen Tegar, Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, pagi tadi Sabtu 23 Maret 2024.

Menurut warga setempat, kejadian sekitar pukul 08.00 WIB dan polisi memeriksa sejumlah saksi, para pemandu lagu, pemilik losmen, dan seorang pria ABG yang datang bersama dengan pemilik losmen (Robby)

Berita Terkait

Baca Juga