Audiensi Antara Petani Hutan Desa Nglangitan, Perhutani, dan CV Rimba Jati Capai Kesepakatan Solutif

banner 728x90

Sebagai bagian dari solusi, skema kerja sama yang telah diterapkan di Desa Kalinanas akan diadaptasi. Model ini memberikan pembagian hasil di mana 80% keuntungan menjadi milik petani, sementara Perhutani mendapatkan 20%.

“Untuk lahan yang sebelumnya dikelola petani dan dialihkan ke Perhutani, tidak semuanya bisa dikembalikan. Namun, sudah ada kesepakatan pembagian lahan agar petani tetap memiliki ruang bercocok tanam. Ini sudah disetujui oleh petani dan tidak ada lagi konflik,” tambah Rohasan.

BACA SELENGKAPNYA :  Jalin Silaturahmi Keberagaman, Polda Jatim Terima Audensi PGI Jatim

Dengan adanya kesepakatan ini, para petani hutan di Desa Nglangitan dapat kembali fokus bertani tanpa khawatir kehilangan lahan mereka. Sementara itu, Perhutani dan CV Rimba Jati tetap dapat melanjutkan kerja sama mereka dengan kepastian hukum yang lebih kuat.

BACA SELENGKAPNYA :  Ini Lho...!!! Kades se- Indonesia Segera Gelar Aksi, H. Sadewo Apresiasi dan Mendukung

Penyelesaian konflik ini menjadi contoh nyata bagaimana komunikasi dan musyawarah dapat menghadirkan solusi yang adil bagi semua pihak. Ke depan, DPRD Blora berkomitmen untuk terus mengawal kepentingan petani agar kesejahteraan mereka tetap terjaga.

banner 728x90