LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan,menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Banggar DPRD setempat , Selasa (24/6/2025)
BACA SELENGKAPNYA : Semarak HUT Ke-79, TNI Gelar Open Tournament Piala Panglima TNI
Powered by Inline Related Posts
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar, didampingi Wakil Ketua dan dihadiri seluruh Anggota Banggar serta perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Agenda utama pembahasan difokuskan pada realisasi belanja dan pendapatan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2024, sekaligus mengevaluasi pencapaian target program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah.