Bank Mandiri Lampung Masih Kenakan Setoran Terhadap Nasabah Yang Sudah Meninggal

INFODESA497 Dilihat

PESAWARAN,INFODESANEWS — Menjadi sebuah bukti buruknya pelayan bank mandiri di lampung, pasalnya nasabah atas nama ikhsan yang 6 bulan lalu meninggal dunia tetap dikenakan pembayaran atas pinjaman nya dan saat ini keluarga menjerit histeris dikarenakan pihak bank memberikan surat peringatan resmi dari bank tegional palembang.

“Adalah KARSINI 47 th, warga desa bumi agung kec. Tegineneng, kab. Pesawaran lampung, yang saat ini menyandang status janda setelah di tinggal mati oleh suami nya yang bernama ikhsan.

KARSINI ingin menuntut keadilan pada negara ini atas pinjaman modal usaha mendiang suami nya di bank mandiri, cabang kedaton bandar lampung karena hingga suami nya meninggal dunia pihak bank tetap memotong uang tabungan suami nya sementara pihak bank sudah mengetahui secara administrasi suami nya sudah meninggal dunia.Kamis (2/11/2023)

Dan parah nya lagi belum lama ini KARSINI mendapatkan surat teguran dari bank mandiri regional palembang untuk segera melunasi sisa pinjaman almarhum suami nya. Dan hal ini membuat KARSINI mengalami trauma dan setres

Dikatakan KARSINI untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari hari makan minum dan biaya sekolah dua orang anak nya dia hanya membuat jamu itu pun masih memprihatinkan karena hasil dari mebuat jamu jauh dari kata cukup bagaimana mau melunasi sisa pinjaman tersebut ujar”” KARSINI

Di tambahkan KARSINI dalam hal ini dia pun pusing memikirkan anggunan sertifikat rumah milik adik nya yang masih tertahankan di bank mandiri tersebut

”Untuk selanjut nya KARSINI berharap agar ada pihak pihak terkait bisa memediasi permasalahan ini salah satu sebut KARSINI adalah OJK dimana kantor OJK sudah di datangi oleh saudara amanto selaku wakil keluarga yang diberi KARSINI kepercayaan dalam hal kepengurusan. Pungkas KARSINI mengakhiri kata ( Tim/Ronald)

Berita Terkait

Baca Juga