Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2024/07/071059
INFODESA 04 Juli 2024, 06:15 WIB
1,154 Pembaca • ID: #71059

112 Kepala Pekon di Pringsewu Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
112 Kepala Pekon di Pringsewu Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
PRINGSEWU, INFODESANEWS – 112 dari 126 kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu dikukuhkan kembali [Selengkapnya]
PRINGSEWU, INFODESANEWS – 112 dari 126 kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu dikukuhkan kembali oleh Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan untuk perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, yakni dari enam menjadi delapan tahun. Hal tersebut merupakan amanat Undang-undang No.3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa. Pj Bupati Pringsewu saat mengukuhkan para kepala pekon di Aula Utama Pemkab setempat, Rabu (3/7/2024), berharap den...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 27 September 2026, 23:26 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli