PRINGSEWU, INFODESANEWS – 112 dari 126 kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu dikukuhkan kembali [Selengkapnya]
PRINGSEWU, INFODESANEWS – 112 dari 126 kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu dikukuhkan kembali oleh Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan untuk perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, yakni dari enam menjadi delapan tahun.
Hal tersebut merupakan amanat Undang-undang No.3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Pj Bupati Pringsewu saat mengukuhkan para kepala pekon di Aula Utama Pemkab setempat, Rabu (3/7/2024), berharap den...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)