LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Sebanyak 307 pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Sebanyak 307 pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan wajib melaporkan harta kekayaannya.
Hal itu disampaikan Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Joko Sapta dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Filing pada aplikasi e-LHKPN yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (26/2/2019).
“Artinya, yang wajib melaporkan harta kekayaannya di seluruh Lampung S...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)