LAMPUNG SELATAN, INFODESANES — Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANES — Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.
Menurut Kepala Desa Sidomulyo Misiran Sanjaya mengatakan, “Pembagian BLT DD tahun anggaran 2023 Tahap III ini Juli – September, merupakan tindak lanjut terkait calon KPM BLT-DD tahun 2023. Berdasarkan aturan, bah...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)