Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2022/02/079944
NASIONAL 21 Februari 2022, 14:58 WIB
1,001 Pembaca • ID: #79944

7 Layanan Publik yang Syaratnya Wajib Tunjukkan Bukti Peserta BPJS Kesehatan

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
7 Layanan Publik yang Syaratnya Wajib Tunjukkan Bukti Peserta BPJS Kesehatan
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
JAKARTA, INFODESANEWS | Pemerintah Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun [Selengkapnya]
JAKARTA, INFODESANEWS | Pemerintah Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beberapa poin instruksi tersebut membuat kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi syarat wajib di beberapa layanan publik. Instruksi tersebut telah diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 lalu. Pada dasarnya, Inpres itu dimaksudkan agar Para Menteri hingga...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 26 September 2026, 20:19 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli