Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2026/09/066262
INFODESA 06 September 2026, 18:01 WIB
1,207 Pembaca ID: #66262

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengancam, Gubernur Lampung Keluarkan Surat Edaran

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengancam, Gubernur Lampung Keluarkan Surat Edaran
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS — Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah antisipatif menyusul dampak [Selengkapnya]
BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS — Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah antisipatif menyusul dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerbitkan Surat Edaran Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik. Surat edaran tersebut ditetapkan di Bandar Lampung pada Minggu, 6 September 2026, dan diterima Infodesanews pada hari yang sama. Dalam surat edara...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 24 September 2026, 17:10 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli