JAKARTA – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) melarang anak- anak [Selengkapnya]
JAKARTA – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) melarang anak- anak dibawah umur ikut serta dalam pesta demokrasi yang akan datang ini.
Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) A.S Agus Samudra menjelaskan, bahwa melibatkan anak di bawah umur dalam kampanye dapat memberikan dampak buruk terhadap pskologis anak.
“Hal tersebut, memang banyak pertimbangan mengapa anak dilarang dilibatkan dalam kegiatan politik, di antaranya ada...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)