SOLO-INFODESANEWS, Meski sudah jelas berkekuatan hukum tetap (inkrah) putusan Mahkamah Agung terhadap [Selengkapnya]
SOLO-INFODESANEWS, Meski sudah jelas berkekuatan hukum tetap (inkrah) putusan Mahkamah Agung terhadap sengketa tanah sriwedari yang dimenangkan ahli waris RMT Wirjodiningrat, namun hingga kini Pemkot Solo masih tetap ngotot mempertahankan tanah sriwedari. Bahkan, pemkot menurut Sekda Ahyani sudah mulai rapat menyusun langkah baru mempertahankan Sriwedari. Rapat untuk menyusun langkah mempertahankan asset bersejarah ini dinilai banyak kalangan aneh dan hukum seperti buat main...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)