LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Melalui surat edaran Nomor 421/1441/IV.02/2020 tentang Pencegahan penyebaran [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Melalui surat edaran Nomor 421/1441/IV.02/2020 tentang Pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan diliburkan,
Diketahui libur pada satuan pendidikan yang awalnya mulai tanggal 16 hingga 28 Maret kini di perpanjang hingga 30 Maret 2020 sampai tanggal 12 April 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung, Thomas Amirico, mengatakan hal tersebut dilakukan untuk upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Dis...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)