Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2021/01/084428
INFODESA 22 Januari 2021, 09:17 WIB
427 Pembaca • ID: #84428

Awal Februari 2020 Pencetakan KTP-elektronik di Luwu Timur Tak Bisa Diwakili.

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Awal Februari 2020 Pencetakan KTP-elektronik di Luwu Timur Tak Bisa Diwakili.
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SULSEL, INFODESANEWS | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, [Selengkapnya]
SULSEL, INFODESANEWS | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Oksen Bija menegaskan mulai 1 Februari 2021, Pencetakan KTP-el tidak dapat lagi diwakili. Hal tersebut juga tertuang dalam surat pemberitahuannya nomor : 470/002/Disdukcapil tanggal 5 Januari 2021, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli. “Kenapa tidak dapat diwakili? karena adanya pembaharuan/updating aplikasi sistem pencetakan...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 26 September 2026, 05:00 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli