Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2020/05/086896
NASIONAL 08 Mei 2020, 14:39 WIB
1,585 Pembaca • ID: #86896

Awas Terkena Denda Jika Terbukti Tak Bermasker di Banyumas

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Awas Terkena Denda Jika Terbukti Tak Bermasker di Banyumas
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
BANYUMAS, INFODESANEWS -Pengadilan Negeri Banyumas menggelar sidang perkara tindak pidana ringan bagi [Selengkapnya]
BANYUMAS, INFODESANEWS -Pengadilan Negeri Banyumas menggelar sidang perkara tindak pidana ringan bagi warga yang melanggar Perda Kabupaten Banyumas No 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas. Sidang yang digelar secara telekonferensi di Pendopo Kecamatan Banyumas, Jumat (08/05/2020) tersebut merupakan sidang yang baru pertama kali digelar untuk perkara pelanggaran tidak memakai masker ditempat umum di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri B...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 28 September 2026, 09:04 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli