Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2024/01/072422
INFODESA 09 Januari 2024, 11:02 WIB
2,727 Pembaca • ID: #72422

Banner Calon Legislatip Hiasi Pepohonan di Jalan Lintas Pringsewu 

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Banner Calon Legislatip Hiasi Pepohonan di Jalan Lintas Pringsewu 
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
PRINGSEWU, INFODESANEWS — Diduga melanggar Undang-Undang Nomer 7 Tahun 2017 pasal 298 [Selengkapnya]
PRINGSEWU, INFODESANEWS — Diduga melanggar Undang-Undang Nomer 7 Tahun 2017 pasal 298 ayat (2) tentang Pemilu, pemasangan alat peraga kampanye Pemilu oleh pelaksana kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika dan estetika, kebersihan atau keindahan kawasan kota setempat dan undang-undang Lingkungan Hidup banyak baner peserta pemilu yang terpajang dan tertancap di pepohonan sepanjang jalan protokol Lintas Barat Fajaresuk....
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 28 September 2026, 10:50 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli