JAKARTA, INFODESANEWS – Pemerintah Pusat memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon III [Selengkapnya]
JAKARTA, INFODESANEWS – Pemerintah Pusat memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon III ke bawah akan tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Namun jumlahnya berkurang dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara untuk eselon III ke atas, termasuk pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, hingga DPD, dipastikan tak akan mendapat THR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, THR yang nantinya didapatkan PNS hanya berupa gaji pokok dan tunjangan yang m...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)