LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Menindak lanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 31 [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Menindak lanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 31 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerapan PPKM level 4 Covid-19 di enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengeluarkan instruksi Nomor 10 Tahun 2021 tentang pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di tingkat kecamatan hingga tingkat desa/kelurahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan,...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)