LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota badan musyawarah paling banyak 1/2 (satu perdua) [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota badan musyawarah paling banyak 1/2 (satu perdua) dari jumlah Anggota DPRD berdasarkan perimbangan jumlah anggota tiap-tiap Fraksi. Susunan keanggotaan badan musyawarah ditetapkan dalam rapat paripurna setelah terbentuknya Pimpinan DPRD, Fraksi, komisi, dan badan anggaran.
Pimpinan DPRD karena jabatannya juga sebagai pimpinan badan musyawarah dan merangkap anggota badan musyawarah. Sekretaris DPRD karena jabatannya juga sebagai sek...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)