Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2024/04/071722
INFODESA 04 April 2024, 14:27 WIB
427 Pembaca • ID: #71722

Berikut Penjelasan Kabag Hukum Tentang Masa Jabatan Bupati Nanang Ermanto

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Berikut Penjelasan Kabag Hukum Tentang Masa Jabatan Bupati Nanang Ermanto
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan, Yusmiati, S.H., menyatakan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto masih bisa mencalonkan diri kembali pada kontestasi Pilkada 2024 mendatang. Sebab kata dia, masa tugas H. Nanang Ermanto baru terhitung 26 bulan atau 2 tahun 2 bulan, belum terhitung 30 bulan atau 2 ½ tahun seperti amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Perhitungan ini pun sudah mengacu pada...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 27 September 2026, 12:30 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli