JAKARTA – Kejagung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan [Selengkapnya]
JAKARTA – Kejagung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs telah berstatus P-21 atau lengkap. Dengan itu, kasus Ferdy Sambo segera di bawa ke pengadilan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan b...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)