SOLO – INFODESANEWS, Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) berstatus PNS di [Selengkapnya]
SOLO – INFODESANEWS, Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) berstatus PNS di Pemkot Solo dicopot dari jabatannya karena menjalin hubungan dengan suami orang hingga menjadi istri kedua. Selain dicopot dari jabatan, wanita tersebut juga tidak diperbolehkan mengajar hingga ditempatkan menjadi staf. “Tidak lagi menjadi guru. Istilahnya di-stafkan atau menjadi jabatan fungsional umum,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) S...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)