JAKARTA, INFODESANEWS | Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten [Selengkapnya]
JAKARTA, INFODESANEWS | Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk segera meminta penyidik Polres Cirebon Kota menyerahkan tersangka Nurhayati dan barang bukti atau pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi Kepala Desa Citemu kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
“Mengingat Kepala Kejaksaan Negeri telah mengeluarkan P21,” tutur Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (28/2/20...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)