LAMPUNG TIMUR,INFODESANEWS — Diketahui bahwa Siti Istikomah selaku owner caffe ceker telah [Selengkapnya]
LAMPUNG TIMUR,INFODESANEWS — Diketahui bahwa Siti Istikomah selaku owner caffe ceker telah mengakui bahwa dirinya membangun usaha karaoke yang bangunannya berdiri diatas lahan irigasi S.P1 Karya Sakti Desa Karya Tani Kecamatan Labuhan Maringgai dengan luas kurang lebih panjang 20 m dan lebar 15 m, diduga kuat sejak berdirinya bangunan tersebut pada tahun 2018 tidak memiliki ijin Bangunan.
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai persyaratan dasar perizinan usaha. Dan...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)