LAMPUNG, INFODESANEWS – Ramai disebut oleh Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) dalam [Selengkapnya]
LAMPUNG, INFODESANEWS – Ramai disebut oleh Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) dalam tayangan sejumlah media daring di Lampung, Langkah Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menunjuk Saipul sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, melanggar lima aturan.
Ketua Umum FAGAS, Fadli Khoms SHI menyatakan 5 regulasi tersebut adalah : 1.Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor: B/1346/M.SM.02.03/2022.
2. Undang-Undang...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)