Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2025/03/069659
NASIONAL 18 Maret 2025, 21:26 WIB
1,355 Pembaca • ID: #69659

Darurat Korupsi, DPP Kampud Meminta RUU KUHAP Harus Diperkuat Kejaksaan Kejaksaan Lakukan Penyidikan Tipikor

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Darurat Korupsi, DPP Kampud Meminta RUU KUHAP Harus Diperkuat Kejaksaan Kejaksaan Lakukan Penyidikan Tipikor
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan [Selengkapnya]
BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menilai penyusunan draft rancangan undang-undang (RUU) kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) merupakan langkah dan upaya pembaharuan guna menyesuaikan kebutuhan serta perkembangan norma-norma dalam penegakan hukum yang berlaku saat ini. Sehingga relevan, baik dalam ruang materiil maupun pembangunan hukum nasional oleh karena itu pembentukan perat...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 13:28 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli