SEMARANG, INFODESANEWS – Oknum Pengacara asal Semarang berinisial BS dipanggil polisi dalam [Selengkapnya]
SEMARANG, INFODESANEWS – Oknum Pengacara asal Semarang berinisial BS dipanggil polisi dalam kasus dugaan pemalsuan surat. Ia dinilai telah merekayasa tahapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Wei Ling dan membuat akta no 42 sesuai laporan polisi LP/B/20/I/2014/RESRIMNUM pada 17 Februari 2014 lalu.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Pelapornya yang juga Direktur PT Wei Ling, Bambang Lianggono menuturkan kasus ini berawal dari RUPS LB abal-abal PT Wei Ling di Hotel Ciputr...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)