BANDAR LAMPUNG -INFODESANEWS — PWIDPI Jatim Dengan Tema Memanggil Insan PERS se [Selengkapnya]
BANDAR LAMPUNG -INFODESANEWS — PWIDPI Jatim Dengan Tema Memanggil Insan PERS se Indonesia menyatakan secara tegas bahwa dalam berkas RUU Penyiaran hasil Rapat Badan Legislasi DPR RI 27 Maret 2024, menunjukkan bahwa penyusun RUU melakukan pelanggaran atas Pasal 4 ayat (2) dari UU nasional Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang jelas mengatur bahwa terhadap pers tidak dikenakan pelarangan penyiaran, dan jika hal tersebut dilakukan akan dikenakan tuntutan pidana penjara pa...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)