JAKARTA, INFODESANEWS – Andreas Bresman Sinambela, Cindy B. Doloksaribu, serta Halman Simanulang [Selengkapnya]
JAKARTA, INFODESANEWS – Andreas Bresman Sinambela, Cindy B. Doloksaribu, serta Halman Simanulang merasa keberatan terhadap tindakan DPN (PERADI) Slipi atas Surat Keputusan No. 104/Peradi/DPN/IX/2019 tentang Perubahan Anggaran Dasar, akibat surat perubahan AD-ART itu ke tiga anggota diatas menempuh jalur hukum dengan mempolisikan DPN Peradi, Minggu (15/12).
Kepada sejumlah media Jakarta kuasa hukum dari anggota yang merasa dirugikan itu memaparkan bahwa Dewan Pimpinan N...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)