JAKARTA – Sebagai wahana komunikasi massa, pelaksana kegiatan jurnalistik, penyebar informasi dan [Selengkapnya]
JAKARTA – Sebagai wahana komunikasi massa, pelaksana kegiatan jurnalistik, penyebar informasi dan pembentuk opini, pers harus dapat melaksanakan asas, fungsi, kewajiban, dan peranannya demi terwujudnya kemerdekaan pers yang profesional berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Untuk mewujudkan kemerdekaan pers yang profesional maka disusunlah standar sebagai pedoman perusahaan pers agar pers mampu menjalankan fungsi sebagai media informasi, pendidika...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)