Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2022/09/077346
NASIONAL 24 September 2022, 18:55 WIB
2,434 Pembaca • ID: #77346

Dirjen Zudan : Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus Dibuatkan Akta Kematian

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Dirjen Zudan : Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus Dibuatkan Akta Kematian
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
JAKARTA – Dokumen Kependudukan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas yang [Selengkapnya]
JAKARTA – Dokumen Kependudukan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas yang mempunyai kekuatan Hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Salah satunya adalah akta kematian yang menjadi persyaratan yang penting dalam kepengurusan dokumen terkait persoalan ahli waris, kepengurusan uang duka, tunjangan kecelakaan, asuransi, dan kegunaan administrasi lainnya. Bagi pemerintah, akta kematin itu pent...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 26 September 2026, 06:04 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli