JAKARTA – Dokumen Kependudukan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas yang [Selengkapnya]
JAKARTA – Dokumen Kependudukan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas yang mempunyai kekuatan Hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Salah satunya adalah akta kematian yang menjadi persyaratan yang penting dalam kepengurusan dokumen terkait persoalan ahli waris, kepengurusan uang duka, tunjangan kecelakaan, asuransi, dan kegunaan administrasi lainnya.
Bagi pemerintah, akta kematin itu pent...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)