Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2026/05/066909
INFODESA 24 Mei 2026, 19:02 WIB
2,605 Pembaca • ID: #66909

DPP KAMPUD Dukung Putusan Pemaafan Hakim,Akhiri Perkara Kakek Mujiran Didakwa Mencuri Getah Karet PTPN

Wartawan / Reporter: Korwil Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
DPP KAMPUD Dukung Putusan Pemaafan Hakim,Akhiri Perkara Kakek Mujiran Didakwa Mencuri Getah Karet PTPN
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG,INFODESANEWS-Kasus seorang kakek berusia 72 tahun bernama Mujiran yang telah bergulir di [Selengkapnya]
LAMPUNG,INFODESANEWS-Kasus seorang kakek berusia 72 tahun bernama Mujiran yang telah bergulir di Pengadilan Negeri Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan terkait dugaan pencurian getah karet milik PTPN I Regional VII menuai gelombang dukungan dari berbagai pihak. Kali ini datang dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H. Sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini menilai bahwa per...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 13:22 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli