LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai tugas dan wewenang [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai tugas dan wewenang diantaranya. Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.
DPRD juga merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daer...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)