Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2023/07/074042
INFODESA 24 Juli 2023, 19:03 WIB
1,466 Pembaca • ID: #74042

DPRD Pringsewu Sahkan 4 Ranperda Menjadi Perda Kabupaten Pringsewu

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
DPRD Pringsewu Sahkan 4 Ranperda Menjadi Perda Kabupaten Pringsewu
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
PRINGSEWU, INFODESANEWS – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Pringsewu mensahkan 4 Rancangan Peraturan [Selengkapnya]
PRINGSEWU, INFODESANEWS – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Pringsewu mensahkan 4 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu melalui Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (24/07/2023). Keempat Ranperda yang disahkan menjadi Perda itu, yakni tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2022, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Badan Hippun Pemekonan dan Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Dae...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 28 September 2026, 18:34 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli