Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2021/05/082624
INFODESA 25 Mei 2021, 22:59 WIB
960 Pembaca • ID: #82624

Dr. HM Anwar Rachman, SH, MH ( Kuasa Hukum Ahli Waris Sriwedari); “Pihak Pelawan Terbukti Tidak Memiliki Legal-Standing/Kedudukan Hukum sebagai Penggugat”

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Dr. HM Anwar Rachman, SH, MH ( Kuasa Hukum Ahli Waris Sriwedari); “Pihak Pelawan Terbukti Tidak Memiliki Legal-Standing/Kedudukan Hukum sebagai Penggugat”
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SOLO-INFODESANEWS.COM, Pengadilan Negeri Surakarta hari ini Selasa, (25/5/2021) menggelar sidang perdata kasus [Selengkapnya]
SOLO-INFODESANEWS.COM, Pengadilan Negeri Surakarta hari ini Selasa, (25/5/2021) menggelar sidang perdata kasus sengketa lahan sriwedari oleh Forum Komunikasi Putra-Putri Purnnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI). FKPPI mengunggat hasil putusan inkrah yang memenangkan Tanah Sriwedari sebagai milik ahli waris. Dalam Putusan Mahkamah Agung No:3249-K/Pdt/2012 disebutkan bahwa kepemilikan tanah Sriwedari tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) milik RMT Wirjodinin...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 14:30 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli