JEPARA, INFODESANEWS – Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus Dua pria warga kecamatan [Selengkapnya]
JEPARA, INFODESANEWS – Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus Dua pria warga kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara akibat menjual bubuk petasan secara online melalui media sosial.
Kedua pria tersebut bernama AA (22) dan MKS (22). “Mereka dibekuk anggota ditempat yang berbeda yang pertama AA ditangkap di pasar Kalinyamatan dan MKS di bundaran Ngabul Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.
Pagi ini (28/03/2023), saat keterangan Konferensi Pers Kapolres Jepara AKB...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)